Selasa, 20 Mei 2014

Metode Penyusutan (Depresiasi) Aktiva Tetap



Nilai residu tidak selalu ada, ada kalanya suatu aktiva tidak memiliki nilai residu karena aktiva tersebut tidak dijual pada masa penarikannya alias di jadikan besi tua, hingga habis terkorosi. Tentu saja ini tidak dianjurkan, alangkah bagusnya jika di daur ulang. Salah satu konsekwensi atas penggunaan aktiva tetap Penyusutan (depresiasi) merupakan salah satu konsekwensi atas penggunaan aktiva tetap, dimana aktiva tetap akan mengalami ke-aus-an atau penurunan fungsi.

Apa Itu Penyusutan (depresiasi) aktiva tetap?
Logika umum: Penyusutan merupakan cadangan yang nantinya digunakan untuk membeli aktiva baru untuk menggantikan aktiva lama yang sudah tidak produktif lagi.
Logika Akuntansi : Penyusutan (Depreciation) adalah Harga Perolehan Aktiva Tetap yang di alokasikan ke dalam Harga Pokok Produksi atau Biaya Operasional akibat penggunaan aktiva tetap tersebut, atau; Cost/Exepenses yang diperhitungkan (dibebankan) dalam Harga Pokok produksi atau biaya operasional akibat pengunaan aktiva di dalam proses produksi dan operasional perusahaan secara umum.

Kamis, 15 Mei 2014

LOGIKA DIBALIK PEMBUKUAN BERPASANGAN




Yang menjadi pusat perhatian dari pencatatan akuntansi dan penyajian laporan keuangan adalah entitas, bukan pemilik. Entitas dianggap memiliki kekayaan, dan juga kewajiban kepada kreditor maupun pemegang saham. Entitas dianggap memiliki kekayaan.

Salah satu teori di atas, yaitu Entity Theory menyebutkan bahwa entitas (perusahaan) merupakan badan yang terpisah dan harus dibedakan dari pemilik. Yang menjadi pusat perhatian dari pencatatan akuntansi dan penyajian laporan keuangan adalah entitas, bukan pemilik. Entitas dianggap memiliki kekayaan, dan juga kewajiban kepada kreditor maupun pemegang saham. Menurut konsep teori ini, persamaan akuntansi dirumuskan sebagai berikut:
Aktiva
=
Ekuitas
Aktiva
=
Kewajiban + Ekuitas Pemegang Saham

Jurnal Penyesuaian vs Jurnal Koreksi




Dalam akuntansi, jurnal koreksi perlu dibuat dengan maksud untuk mengkoreksi nilai transaksi yang telah salah dibukukan dan atau juga untuk mengkoreksi penggunaan klasifikasi akun yang salah (salah dalam mengidentifikasi akun) untuk mengkoreksi penggunaan klasifikasi akun

Pada akhir periode pembukuan kita sering dihadapkan pada beberapa jurnal atau transaksi yang tidak sesuai dan selisih. Untuk itu kita perlu beberapa jurnal perbaikan agar laporan keuangan yang kita buat menjadi balance. Terkadang yang kita butuhkan jurnal penyesuaian, tetapi tak jarang pula kita memerlukan junal koreksi untuk mengoreksi transaksi yang sudah kita bukukan.
Berikut ini akan kita lihat perbedaan antara jurnal koreksi dengan jurnal penyesuaian sehingga akan mempermudah kita untuk memisahkan transaksi mana yang harus dikoreksi dan mana yang penyesuaian. Adalah penting untuk dapat membedakan antara jurnal koreksi dengan jurnal penyesuaian.

Kamis, 08 Mei 2014

PENGERTIAN DAN PELAPORAN FAKTUR PAJAK




Boston Sofian
Pada saat kita akan menyetorkan pajak atas pembelian serta penjualan barang dan lain sebagainya mungkin ketika pertama kali di kantor pelayanan pajak kita kebingungan apa yang pertama kali akan kita lakukan. Banyak bertanya banyak tahu memang benar tapi alangkah baiknya kita mengetahui sedikit dulu baru bertanya panjang lebar. Baiklah sedikit yang saya ketahui mengenai faktur pajak.
A. PENGERTIAN FAKTUR PAJAK
Faktur pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) karena penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) atau oleh Ditjen Bea dan Cukai karena import BKP.

B. MACAM - MACAM FAKTUR PAJAK
Terdapat 3 (tiga) jenis faktur pajak menurut UU PPN, yaitu :
1.   Faktur Pajak Standart, termasuk dokumen-dokumen tertentu yang diperlakukan sebagai Faktur Pajak Standart.
2.   Faktur Pajak Gabungan
3.   Faktur Pajak Sederhana

BIAYA (COST) VS BEBAN (EXPENSE)




Mungkin untuk orang akuntansi sekilas mendengar antara penertian biaya dan beban adalah hal yang sudah familiar namun bila diperhatikan dari segi perlakuan dan pelaporannya dalam laporan keuangan akan sangat terlihat perbedaannya kali ini saya akan coba menjelaskan secara sederhana bagaimana pengertian dan perlakuannya dalam laporan keuangan
Biaya adalah suatu nilai tukar prasyarat atau pengorbanan yang dilakukan untuk memperoleh suatu manfaat, dimana periodenya lebih dari satu tahun.
Beban adalah penurunan manfaat ekonomi dalam suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar aktiva atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pada pembagian kepada penanam modal.

Letak di Laporan Keuangan :
Biaya, di neraca (Belum terpakai, biaya-biaya yang dianggap akan memberi manfaat dimasa yang akan datang, berupa aktiva) Misal : Sewa Dibayar Dimuka
Beban, di laporan laba-rugi (Pengeluaran/Biaya yang telah terpakai dan tidak dapat memberikan manfaat lagi dimasa yang akan datang) Misal : Beban Sewa

Senin, 05 Mei 2014

PENGAKUAN PENDAPATAN PADA PERUSAHAAN AGRIBISNIS



PENGAKUAN PENDAPATAN PADA PERUSAHAAN AGRIBISNIS

Boston Sofian
Pendapatan diakibatkan oleh kegiatan-kegiatan perusahaan dalam memanfaatkan faktor-faktor produksi untuk mempertahankan diri dan pertumbuhan. Seluruh kegiatan perusahaan untuk mendapatkan pendapatan menimbulkan dua akibat yaitu pengaruh positif atau pendapatan dan keuntungan serta pengaruh negatif atau beban dan kerugian. Selisih dari keduanya nantinya menjadi laba.
Terdapat beberapa metode pengakuan pendapatan pada perusahaan agribisnis berdasarkan beberapa pendapat. Pengakuan pendapatan agribisnis umumnya di Indonesia mengikuti PSAK dan aturan Bapepam. Selain itu, juga terdapat metode pengakuan pendapatan menurut Kieso Weygandt dan CICA (Canadian Institute of Chartered Accountant).

Perayaan Jumat Agung dan Paskah Pouk Maranatha P.Burung





Kamis, 01 Mei 2014

ATURAN PENGENAAN DASAR PAJAK PPH 21 ATAS PENGHASILAN



ATURAN PENGENAAN DASAR PAJAK
PPH 21 ATAS PENGHASILAN
Awal tahun 2013 akan kita jelang sebentar lagi. Pemerintah telah menyiapkan kado bagi setiap warga negara Indonesia. Batas penghasilan tidak kena pajak telah dinaikkan menjadi lebih tinggi dari sebelumnya. Sekarang ini setiap orang dengan status lajang di Indonesia wajib membayar pajak penghasilan apabila memperoleh penghasilan dalam setahun lebih dari Rp 15.840.000.
Mulai 1 Januari 2013 batas Penghasilan tidak kena pajak ini atau yang disebut PTKP (Penghasilan Tidak kena Pajak) dinaikkan menjadi Rp 24.300.000. Setelah berkonsultasi dengan wakil rakyat di DPR pemerintah melalui Kemenkeu akhirnya menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak. Besarnya PTKP diubah menjadi Rp 24.300.000 atau jika dihitung per bulannya adalah Rp 2.025.000. Sehingga setiap orang yang mendapatkan penghasilan tidak lebih dari dua juta setiap bulannya dibebaskan dari pengenaan pajak penghasilan.

Pengertian Dasar Akuntansi



Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".[1] Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum. Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).